Pendaftaran UAS Ganjil
19-28 Desember 2018
.
Pelaksanaan UAS Ganjil
2-8 Januari 2019
Syarat-Syarat Mengikuti UAS Ganjil 2018/2019
- Telah membayar biaya UAS Ganjil 2018/2019
- Lunas SPP sampai bulan februari 2019
- Tidak diberlakukan dispensasi kecuali bagi yang sangat membutuhkan dengan persyaratan melampirkan surat keterangan dari Desa/Kelurahan setempat tertanggal 27 Desember 2018.
- Bagi yang mengajukan dispensasi wajib membuat pernyataan kesanggupan tanggal pelunasan dengan menyertakan jumlah tanggungan, mengetahui dekan (surat dibuat rangkap 2) Satu fakultas dan satu untuk BAUK.
- Telah membayar 50% DPP bagi mahasiswa angkatan 2018 dan lunas DPP bagi mahasiswa 2017 kebawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar